PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah bersama Satlantas Polres Kapuas lakukan sosialisasi dalam rangka memperkenalkan tugas dan fungsi Jasa Raharja sekaligus mensosialisasikan Tertib Lalu Lintas di SMKN 3 Kuala Kapuas Kalteng pada Senin (18/10).
Dalam kegiatan tersebut petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan alat angkut penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor dan Iuran Wajib pada saat membayar ongkos atau tiket angkutan umum. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam UU No.33 dan UU No. 34 tahun 1964.
Petugas Jasa Raharja juga menjelaskan bahwa jenis kecelakaan yang tidak dalam jaminan UU No. 34 Tahun 1964 yaitu kecelakaan tunggal, kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, kecelakaan yang terjadi saat korban dalam keadaan mabuk atau tak sadarkan diri atau melakukan perbuatan kejahatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan “saat ini banyak sekali korban kecelakaan yang berasal dari kalangan usia muda atau produktif, termasuk para siswa atau pelajar, untuk itu kami berharap kepada para siswa atau pelajar untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara serta menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, jangan sampai para generasi muda ini tidak dapat menggapai cita-citanya akibat kecelakaan lalu lintas” ujar Iman.
Dalam kesempatan yang sama juga Kasatlantas Polres Kapuas Kalteng, AKP Sugeng menyampaikan “Kami menghimbau kepada para siswa atau pelajar untuk saling menghargai sesama pengguna jalan di jalan raya, baik sesama pengendara roda 2 atau roda 4 maupun pejalan kaki dan tidak melakukan balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menjaga nama baik sekolah dan orang tua” jelas Sugeng.
“Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, dapat menumbuhkan kesadaran para siswa atau pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengenal tugas dan fungsi Jasa Raharja” tutup Iman.