Kecelakaan maut kembali terjadi kali ini sepeda motor yang menabrak seorang pejalan kaki, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X 125 melintas di jalan Tjilik Riwut dari arah Katingan menuju kearah Kota Palangka Raya, sesampainya di TKP dekat Puskesmas Bukit Batu dari arah depan seorang pejalan kaki menyeberang jalan karena tidak memperhatikan dari arah depan ada pejalan kaki tersebut sepeda motor Honda Supra X tidak dapat menghindar lagi dan akhirnya menabrak pejalan kaki yang menyebabkan pejalan kaki tersebut luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus namun korban meninggal dunia pada hari Sabtu (15/10) di rumah sakit.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melalui Mobile Service, Fitria Zuhada menyambangi rumah duka untuk melakukan survey keabsahan ahli waris dan menyampaikan belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi pada Minggu (09/10).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan “Kami turut duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, Jasa Raharja bertugas memberi perlindungan dasar kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964” ucapnya.
Diterangkan lebih lanjut, setelah dilakukannya survey korban tidak memiliki ahli waris yang sah sesuai PP Nomor 17 Tahun 1965 sehingga untuk korban diberikan santunan penguburan sebesar 4 juta rupiah yang diserahkan kepada pihak keluarga yang menyelenggarakan pemakaman mengingat korban tidak memiliki ahli waris.
Sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 1965, ahli waris yang berhak menerima santunan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia adalah sebagai berikut :
a. Janda atau dudanya yang sah
b. Anak-anaknya yang sah
c. Orang tuanya yang sah
Dalam hal korban tidak memiliki ahli waris, maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan.
“PT Jasa Raharja senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan serta senantiasa waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara.” tutup Iman.