Sebuah kecelakaan terjadi antara sepeda motor dan truk roda enam di jalan Ahmad Yani KM 14 Desa Purbasari sekitar pukul 19.15 WIB hari Rabu (03/08). Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan setelah mendapatkan penanganan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun korban meninggal dunia pada hari yang sama.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja Yusuf Mulia menyampaikan “PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara”.
Kurang dari 24 jam petugas Jasa Raharja Samsat Pangkalan Bun Moh. Aliamsyah mendapatkan informasi korban meninggal dunia, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris korban yang berlokasi di Natai Plingkau Kel. Baru Kec. Arut Selatan untuk segera menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung korban selaku ahli waris yang sah.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. “Sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak kepolisian, pihak rumah sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan dengan cepat dan tepat”tutup Iman.