Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Kalteng Pasang Spanduk Peringatan Di Titik Rawan Laka di Seruyan

Selain memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga berperan dalam upaya dalam meminimalisir resiko kecelakaan yaitu dengan berkolaborasi bersama mitra kerja terkait untuk terus melakukan berbagai upaya preventif, seperti halnya yang dilakukan petugas Jasa Raharja Kuala Pembuang yang bersinergi bersama Satlantas Seruyan dan Dishub Seruyan untuk melakukan pemasangan spanduk peringatan di beberapa titik rawan laka yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan pada hari Jumat (13/10).

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan “Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan dan mentaati peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.”

“Ada 6 titik rawan laka yang kami pasang spanduk peringatan di sepanjang jalan Ir. Soekarno, Desa Pematang Panjang dan jalan Kuala Pembuang – Sampit” lanjut Iman.
Selanjutnya Iman juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak lupa untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahun di Kantor Bersama Samsat, SWDKLLJ yang dihimpun dari pemilik kendaraan dikelola oleh Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan santunan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Dengan dipasangnya spanduk peringatan ini kami berharap agar pengendara kendaraan bermotor selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan” tutup Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *