Forum LLAJ Kotawaringin Barat Bahas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan

Pangkalan Bun – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan rapat koordinasi penanganan lokasi rawan kecelakaan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Arut Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut diikuti oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satlantas, Dinas PUPR, Bapperida, DPRD Komisi C, pemerintah desa, serta PT Jasa Raharja melalui Samsat Pangkalan Bun.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi jalan di kawasan Simpang Sagu yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan. Berdasarkan masukan warga dan peserta rapat, lokasi tersebut kerap membingungkan pengendara dalam menentukan arah, minim perlengkapan jalan, serta menjadi akses penting masyarakat menuju berbagai wilayah, termasuk jalur menuju Kalimantan Barat. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan membahas kebutuhan rekayasa lalu lintas, penambahan rambu dan marka jalan, serta kemungkinan penataan simpang melalui pembangunan bundaran.

Dalam pembahasan, Dinas Perhubungan menyampaikan perlunya inventarisasi kebutuhan perlengkapan jalan dan pelaksanaan survei lapangan bersama unsur terkait. Satlantas juga mengimbau agar setiap kejadian kecelakaan dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat menjadi dasar penanganan yang lebih terukur. Sementara itu, Dinas PUPR menekankan bahwa penanganan teknis perlu menyesuaikan kewenangan jalan provinsi, termasuk pengusulan marka dan perbaikan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

PT Jasa Raharja melalui Samsat Pangkalan Bun turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Selain menjalankan peran dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, Jasa Raharja juga aktif mendorong edukasi keselamatan, koordinasi lintas instansi, serta penguatan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir tindak lanjut konkret berupa survei lapangan, penyusunan data primer kejadian kecelakaan, rekomendasi rekayasa lalu lintas, serta penguatan usulan penanganan kepada pemerintah provinsi. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *