Bertempat di RSUD dr. Murjani Sampit pada hari Kamis (18/8), Adityo Hananto penanggung jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit melakukan persiapan konektivitas sistem tagihan rumah sakit.
Sistem ini nantinya akan terkoneksi antara jaringan VPN (Virtual Private Network) RSUD dr. Murjani Sampit dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja di Sampit.
Sebagai pengemban amanat UU.33/1964 dan UU.34.1964 Jasa Raharja dituntut untuk memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan, “Pelayanan yang terintegrasi antara RSUD dr. Murjani dan Kantor Pelayanan Sampit ini tentu akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada korban kecelakaan, diantaranya dapat dengan cepat mengetahui biaya perawatan di rumah sakit dan sisa plafon yang masih dapat digunakan secara realtime serta dalam hal korban kecelakaan yang akan dirujuk menuju fasilitas kesehatan. Dengan adanya sistem terintegrasi ini tentu sangat membantu kecepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kotawaringin Timur khususnya kota Sampit.”
Hal ini merupakan sinergi yang baik antar instasi, mengingat kerja sama yang telah terjalin antara RSUD dr. Murjani dan PT Jasa Raharja. Inovasi-inovasi yang dihasilkan merupakan buah dari pengalaman dikarenakan kerja sama yang terjalin dengan baik. Pembaruan dihasilkan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Karena korban kecelakaan sangat membutuhkan bantuan baik secara psikologis maupun masalah penjaminan biaya perawatan. Jasa Raharja berharap kerja sama yang sudah terjalin baik dengan RSUD dr. Murjani dapat terus dikembangkan, sehingga inovasi-inovasi berikutnya bisa bermunculan,” lanjut Iman.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan serta keselamatan berlalu lintas karena masalah ketertiban berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan..” tutup Iman.