Jasa Raharja Proaktif Tingkatkan Layanan di Rumah Sakit

PT Jasa Raharja berupaya terus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit dan senantiasa berkoordinasi dengan rumah sakit dalam hal mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Seperti yang dilakukan petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Fitria Abdy Zuhada melakukan monitoring dan kunjungan secara rutin kepada korban laka lantas di rumah sakit setiap harinya.

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan setiap korban kecelakaan dua kendaraan atau lebih terjamin oleh Jasa Raharja.

Kunjungan dilakukan ke bagian admisi dan penjaminan untuk memverifikasi setiap korban kecelakaan baik yang dijamin oleh Jasa Raharja atau penjamin dari perusahaan lainnya. Sehingga petugas Jasa Raharja dapat dengan cepat mengidentifikasi dan memastikan keterjaminan korban.

Iman Raharja selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyampaikan, “Petugas kami melakukan kunjungan ke rumah sakit secara rutin untuk berkoordinasi agar setiap korban laka lantas tidak ada yang terlewat mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja, dan kami juga melakukan monitoring melalui sistem untuk memberikan pelayanan yang terbaik”.

“Dengan adanya kunjungan langsung ke rumah sakit ini diharapkan Jasa Raharja bisa dengan cepat memberikan kepastian jaminan biaya rawatan di rumah sakit kepada korban yang mengalami kecelakaan dua kendaraan atau lebih,” tutup Iman.

Untuk diketahui PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah Undang – Undang No. 33 dan 34 yang menangani kecelakaan lalu lintas di darat, laut dan udara. Jasa Raharja sebagai first payer atau penjamin pertama bagi korban laka lantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *