Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, Jasa Raharja Kalimantan Tengah terus melakukan upaya-upaya preventif guna menekan angka jumlah kecelakaan. Selain dilakukannya sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penyeberangan kapal pada pengusaha angkutan sungai di Dermaga Kereng Pakahi, Bima Prabowo petugas Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan yang sama-sama dari kabupaten Katingan berkolaborasi melakukan pemasangan rambu pemberitahuan di Dermaga Kereng Pakahi, kecamatan Kamipang, kabupaten Katingan hari Kamis (11/8).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan dalam pemasangan rambu tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh penumpang kapal di Dermaga Kereng Pakahi bahwa para penumpang tersebut sudah terjamin oleh Jasa Raharja. Pemasangan rambu tersebut juga merupakan sebuah komitmen Jasa Raharja di wilayah Kalimantan Tengah agar setiap pengguna moda transportasi baik di darat, udara dan air ada keterjaminan apabila terjadi kecelakaan. Diharapkan dengan dipasangnya rambu pemberitahuan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap penumpang angkutan sungai di daerah Kec. Kamipang, Kab. Katingan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna moda trasnportasi sungai untuk senantiasa membudayakan dan mengutamakan keselamatan saat melakukan pengangkutan penumpang khususnya di wilayah kecamatan Kamipang ini dan melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan IWKL setiap periodenya untuk memberikan perlindungan bagi para penumpang angkutan sungai”, ujar Iman.