PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah kembali melakukan upaya-upaya preventif terhadap terjadinya risiko kecelakaan. Kali ini PT Jasa Raharja Kalteng memasang rambu peringatan di Dermaga Mintin pada hari Sabtu (13/08).
Ferry penyeberangan Desa Mintin adalah sebuah penyeberangan yang berlokasi di Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau. Kapal feri yang beroperasi di Desa Mintin ini menyeberangkan kendaraan roda dua dan roda empat juga penumpangnya ke Desa di Kec. Kahayan Kuala, Pandih Batu ataupun Kec. Maliku masyarakat biasanya menggunakan jasa kapal feri di desa ini karena lebih cepat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan “Kegiatan pemasangan rambu ini bentuk mitigasi risiko yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah untuk terus menekan kasus kecelakaan di perairan, pemasangan rambu himbauan oleh Jasa Raharja ini berkoordinasi Dishub Kabupaten Pulang Pisau dalam menentukan titik strategis pemasangannya, sehingga diharapkan rambu tersebut mudah terlihat oleh motoris kapal maupun penumpang yang berada di Dermaga Mintin”.
“Feri penyebrangan di Desa Mintin ini sebagai angkutan umum, penumpang sudah mendapatkan perlindungan dasar Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan dimana penumpang sudah membayar Iuran Wajib sesuai dengan UU. 33 Tahun 1964.” lanjut Iman.
“Dengan pemasangan rambu himbauan ini diharapkan agar dapat membantu mengingkatkan kepada awak kapal dan penumpang untuk selalu berhati-hati serta selalu waspada dan Jasa Raharja Kalimantan Tengah secara berkala terus menambah rambu peringatan di sejumlah titik-titik rawan kecelakaan dan demaga lainnya di Kalimantan Tengah,” tutup Iman.