Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.

Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan ikut turut mengintai.

Fenomena seperti itu masih banyak dijumpai di berbagai daerah. Di kota-kota besar bahkan hingga pelosok. Di Kota Palangka Raya misalnya, pemandangan tersebut kerap dijumpai di berbagai titik, seperti di kawasan Jl. Adonis Samad, Jl. Murjani, hingga sejumlah ruas jalan.

Ironisnya, pelanggaran itu tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai sarana pendukung keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang. Namun, semua itu masih belum sepenuhnya mampu menghentikan sebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.

Alasan yang paling sering terdengar sederhana: tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, atau sekadar ingin lebih cepat sampai tujuan. Ada pula yang merasa sudah hafal kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.

Keputusan yang tampak sepele itu sebenarnya membawa konsekuensi besar. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit dan potensi kecelakaan meningkat.

Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu orang melawan arus, pengendara lain cenderung mengikuti. Lama-kelamaan, tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak sedikit pengendara yang akhirnya memilih ikut melawan arus karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki batas efektivitas apabila tidak diiringi dengan kesadaran pengguna jalan. Dan sebagus apa pun rekayasa lalu lintas, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada petugas yang mengawasi.

Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Perilaku itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya selalu berdampak pada keselamatan orang lain.

Selain itu, kita semua juga harus sepakat bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Oleh sebab itu, keselamatan di dalamnya hanya dapat terwujud jika pengguna jalan mau memulai dari dirinya sendiri dengan memilih tetap berada di jalur yang benar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *