Tuban, 24 Juni 2026 – Angka kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi masih menjadi momok menakutkan di wilayah Kabupaten Tuban. Merespons situasi krusial ini, stakeholder terkait mengadakan rapat koordinasi strategis dalam Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Tuban yang bertempat di Polres Tuban. Pertemuan ini berfokus pada Analisis dan Evaluasi kejadian fatalitas periode April s/d Mei 2026, sekaligus merumuskan rencana konkret untuk menekan angka kecelakaan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, tingkat fatalitas korban kecelakaan di Tuban tercatat masih cukup tinggi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa petaka di jalan raya ini didominasi oleh faktor kelalaian manusia (human error), pelanggaran lalu lintas, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Ironisnya, mayoritas titik rawan kecelakaan (blackspot) terkonsentrasi di jalur utama dan jalur Pantura yang memiliki kepadatan arus lalu lintas sangat tinggi, khususnya di wilayah Kecamatan Tuban, Kecamatan Semanding, dan Kecamatan Jenu. Lokasi-lokasi tersebut juga memiliki kerawanan tinggi pada jam-jam sibuk tertentu.
Menyikapi kondisi tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholders) yang hadir mulai dari Satlantas Polres Tuban, Jasa Raharja Tuban, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kab. Tuban, hingga Dinas Kesehatan Kab. Tuban menyepakati sinergi lintas instansi yang akan dilakukan oleh setiap instansi yaitu Jasa Raharja akan mengadakan kegiatan Aksi Simpatik di wilayah Kecamatan Tuban, serta program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Jenu.Kemudian dilanjutkan oleh Satlantas Polres Tuban yang akan meningkatkan patroli keliling di daerah rawan, memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, serta bertanggung jawab penuh atas pemasangan spanduk imbauan di Kecamatan Semanding. Selain itu, Kepolisian menjadi motor utama dalam penyelenggaraan Operasi Gabungan bersama mitra terkait. SelanjutnyaDLHP Kabupaten Tuban berkomitmen memastikan seluruh rambu peringatan di area blackspot dalam kondisi layak, mengoptimalkan marka jalan, serta melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan bermotor (ramp check) secara berkala di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Tuban. Dan dari Dinas Kesehatan Tuban akan menyiagakan layanan ambulans terpadu melalui PSC 119 wilayah Tuban untuk menjamin tindak lanjut medis yang cepat dan tepat saat terjadi kecelakaan untuk mengurangi fatalitas.
Dalam penutup risalah, Jasa Raharja turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen atas dukungan terhadap pelayanan prima penyerahan santunan selama ini. Melalui langkah kolaboratif yang dinamis dan partisipatif ini, diharapkan jalur Pantura dan titik-titik rawan di Kabupaten Tuban dapat bertransformasi menjadi ruang jalan yang lebih aman dan humanis bagi seluruh masyarakat.
“Langkah preventif adalah kunci utama kami saat ini. Jasa Raharja bersama seluruh mitra strategis sepakat untuk memperketat ruang gerak potensi kecelakaan di tiga kecamatan rawan, yaitu Tuban, Jenu, dan Semanding. Melalui pemasangan spanduk imbauan dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah, kami berharap masyarakat lebih mawas diri. Kami tidak hanya fokus pada penyerahan santunan pasca kecelakaan, tetapi yang jauh lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah musibah itu terjadi.” Tutur Igemuri, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tuban.
