
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Samsat Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Titik Rawan Kecelakaan di Kecamatan Selat, Kecamatan Basarang, dan Kecamatan Kapuas Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Km. 3 Kapuas, dengan melibatkan Jasa Raharja, Polres Kapuas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, serta BAPERRIDA Kabupaten Kapuas.
Rapat FKLL ini membahas analisis dan evaluasi terhadap tingkat kecelakaan di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya pada sejumlah titik rawan seperti Putaran Balik SMA 2 Kapuas di Kecamatan Selat, Km 10–15 Lintas Basarang, serta Jalan Lintas Timpah–Pujon di Kecamatan Kapuas Tengah. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah faktor menjadi perhatian bersama, antara lain kondisi jalan, kebutuhan rambu keselamatan, penerangan jalan, perilaku pengguna jalan, serta perlunya penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi menyampaikan langkah tindak lanjut sesuai kewenangannya. Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menyampaikan rencana pemasangan rambu lalu lintas di wilayah rawan kecelakaan, sementara Satlantas Polres Kapuas telah melakukan permohonan pemasangan speed bump kepada Pemerintah Daerah pada tikungan dan lingkungan sekolah. Dinas PUPR juga akan menyampaikan peta ruas jalan beserta kewenangan penanganan jalan, termasuk contact person terkait jalan berlubang. Selain itu, Jasa Raharja akan menyampaikan data kecelakaan pada ruas jalan prioritas sebagai bahan pendukung kebijakan keselamatan.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan FKLL menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. “Melalui FKLL, kami berharap setiap instansi dapat mengambil peran konkret sesuai kewenangannya, sehingga upaya pencegahan kecelakaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai kesimpulan, forum menyepakati sejumlah tindak lanjut, di antaranya pemasangan spanduk himbauan di wilayah Kapuas atas, pemasangan rambu lalu lintas dan spanduk himbauan di wilayah rawan kecelakaan Kecamatan Basarang dan Kecamatan Catur Tamban, pemasangan penerangan di wilayah Kecamatan Basarang, pemasangan lampu pedestrian oleh Dinas PUPR, serta pelaksanaan aksi simpatik di wilayah Kecamatan Pulau Petak. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Kapuas.
