Tindak Lanjut FKLL, Penertiban Kendaraan Over Dimensi Dilakukan di Wilayah Katingan

Sebagai tindak lanjut hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah melalui Samsat Kasongan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker pada kendaraan angkutan barang yang terindikasi over dimensi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di wilayah hukum Polres Katingan, sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas berbasis kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan tersebut melibatkan Jasa Raharja, Satlantas Polres Katingan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan. Petugas gabungan memberikan edukasi langsung kepada pengemudi terkait bahaya kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), sekaligus melakukan pemasangan stiker sebagai bentuk penandaan dan pengingat agar pemilik kendaraan mematuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Katingan Hilir, meskipun terjadi penurunan jumlah kecelakaan dan korban pada tahun berjalan, kendaraan angkutan barang ODOL masih menjadi salah satu faktor risiko yang perlu mendapat perhatian serius. Keberadaan kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya, khususnya di ruas jalan dengan tingkat mobilitas tinggi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker kendaraan ODOL ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang semakin meningkat. Jasa Raharja bersama FKLL Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya preventif melalui edukasi, penegakan, dan koordinasi lintas instansi guna mewujudkan keselamatan lalu lintas jalan yang berkelanjutan serta melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *