Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas, Spanduk Keselamatan Terpasang di Wilayah Rawan Laka

Sebagai tindak lanjut hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah melalui Samsat Kasongan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Katingan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, di wilayah hukum Polres Katingan sebagai bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Pemasangan spanduk peringatan dilakukan pada sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan. Spanduk berisi pesan imbauan keselamatan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati, menyesuaikan kecepatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, khususnya pada ruas jalan dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Katingan Hilir, meskipun terjadi penurunan jumlah kejadian kecelakaan dan korban dibandingkan tahun sebelumnya, potensi risiko kecelakaan masih perlu diantisipasi secara berkelanjutan. Dominasi keterlibatan sepeda motor serta pola kecelakaan tabrakan depan dan samping menunjukkan pentingnya penguatan edukasi dan peringatan keselamatan bagi pengguna jalan.

Melalui pemasangan spanduk peringatan daerah rawan kecelakaan ini, Jasa Raharja bersama FKLL Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keselamatan jalan yang berkelanjutan di Kabupaten Katingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *