Aksi Preventif: Spanduk Himbauan Dipasang di Jalur Rawan Laka Kahayan Hilir

Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di wilayah rawan kecelakaan pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik yang kerap terjadi insiden lalu lintas sehingga memerlukan perhatian khusus.

Pemasangan spanduk bertujuan meningkatkan kewaspadaan para pengendara, khususnya terkait imbauan untuk mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. Berdasarkan data dan pengamatan lapangan, ruas jalan ini termasuk dalam kategori 10 titik rawan laka, sehingga diperlukan upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja dan personel Satlantas Polres Pulang Pisau bekerja sama memasang beberapa spanduk pada titik strategis yang mudah terlihat oleh pengguna jalan. Kehadiran spanduk secara visual diharapkan dapat menjadi pengingat langsung bagi pengendara agar selalu mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi, kolaborasi, dan intervensi berbasis lokasi rawan. Melalui sinergi lintas instansi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat terus meningkat dan mampu menurunkan angka kecelakaan di wilayah Pulang Pisau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *