Jasa Raharja Kalteng Hadiri Sosialisasi RAK LLAJ Kalteng Tahun 2023-2027, Upaya Turunkan Angka dan Fatalitas Kecelakaan

Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 – 2027, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menghadiri Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027 di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (03/05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 5 pilar keselamatan berlalu lintas, yakni Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RAK LLAJ yang berfungsi sebagai pedoman untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan LLAJ.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan bahwa “Jasa Raharja yang tergabung dalam Pilar ke-5 penanganan korban kecelakaan senantiasa mendukung berbagai upaya stakeholder dalam mencegah kecelakaan, salah satunya kegiatan fasilitasi penyusunan RAK LLAJ, di mana dalam hal ini Jasa Raharja termasuk yang bertanggungjawab dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum.”

“Diharapkan kegiatan ini dapat membuahkan komitmen bersama dalam bersinergi melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas, bahwa penanganan keselamatan merupakan kegiatan multisektor, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja, sehingga mendorong sinergisitas dan kolaborasi setiap instansi guna menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib lalu lintas,” tutup Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *