Sosialisasi Bersama Tim Pembina Samsat Kuala Kurun di Kelurahan Tumbang Tampang Anjir

Jasa Raharja bersama Kepolisian dan Bapenda melakukan sosialisasi kepada Lurah Tumbang Tampang Anjir dan Lurah Kuala Kurun beserta jajaran di Kantor Kelurahan Tumbang Tampang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas, Kamis (3/11).

Kegiatan sosialisasi ini terkait tentang keselamatan lalu lintas, pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 serta Peran dan Fungsi Jasa Raharja, dalam upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang berkeselamatan, melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja, melalui Penangung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuala Kurun Parman Tamba menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan. Pentingnya membayar pajak kendaraan guna peningkatan pendapatan daerah serta pentingnya membayar pajak tepat waktu guna terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor karena 2 tahun telah menunggak pajak kendaraan setelah masa berlaku STNK habis.

“Dana santunan yang disalurkan kepada ahli waris yang menjadi korban kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat,” tutup Parman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *