Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) maka diperlukan peningkatan pemahaman atas penjaminan korban kecelakaan lalu lintas pihak BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mengundang Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah untuk menjadi narasumber.
Iman Raharja sebagai Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyampaikan “Sosialisasi yang di inisiasi oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan informasi baik kepada Fasilitas Kesehatan maupun kepada Peserta tentang Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas” ujarnya.
Dalam pertemuan melalui fasilitas online meeting yang dihadiri BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen dan PT Asabri, Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Swasta yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, di kesempatan ini Jasa Raharja Kalimantan Tengah menyampaikan sekilas tentang risk management agar dapat meningkatkan _risk awareness_ para badan penjaminan agar berperan aktif berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan dalam menindaklanjuti kasus KLL di rumah sakit agar penjaminan KLL ini lancar dan tidak ada kasus pending dikarenakan adanya administrasi yang belum lengkap.
Fasilitas Kesehatan juga di harapkan melakukan deteksi dugaan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) ini dan menyampaikan kepada keluarga/peserta untuk segera mengurus Laporan Polisi karena sifatnya wajib. Laporan polisi bisa menentukan apakah KLL ini tunggal atau ganda, karena jika KLL tunggal dan bukan kasus kecelakaan kerja maka menjadi Jaminan Program JKN, sama halnya jika laporan polisi menentukan ini ganda, maka dijamin PT. Jasa Raharja sampai batas plafond sesuai ketentuan. “Kami selalu sosialisasikan ke Peserta dan ke Rumah Sakit tentang Penjaminan KLL ini karena kami adalah Penjamin Pertama utamanya kasus KLL ganda yang ada Laporan Polisi nya, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah sudah berkerja sama dengan 25 (dua puluh lima) Rumah Sakit yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, semoga pertemuan ini dapat terus dilanjutkan agar sinergi antar badan jaminan dapat ditingkatkan”, tutup Iman.