Dalam rangka memperingati Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 Tahun 2022, Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menggelar pelatihan dan sosialisasi safety ridding kepada pelajar Sekolah Menengah Atas yang berada di Palangka Raya hari Senin (12/9).
Sosialisasi yang dilaksanakan serentak di lima SMA yang berada di Palangka Raya, yang menghadirkan Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah sebagai narasumber dalam acara safety riding ini.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja memberikan pernyataan, “Jasa Raharja Kalteng hadir dalam pelatihan safety riding bersama Ditlantas Polda Kalteng untuk meningkatkan keterampilan berkendara dan kesadaran etika berlalu lintas khususnya para pelajar SMA di Palangka Raya ini. Karena sesuai dengan data yang kami miliki, korban kecelakaan pada usia 15 – 19 tahun berkontribusi sebesar 20% dari keseluruhan korban kecelakaan yang terjadi di Kalimantan Tengah”.
“Tidak lupa juga Jasa Raharja memberikan informasi kepada pelajar perihal tugas dan fungsi Jasa Raharja yang mana mengelola dana dari Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib yang selanjutnya menjadi tugas Jasa Raharja untuk membayarkan santunan kecelakaan dari dana tersebut kepada korban kecelakaan,” lanjut Iman.
Pada acara ini juga Jasa Raharja bersama Polri menyampaikan kepada para peserta, guru dan perangkat sekolah lainnya bahwa jika 2 tahun tidak melakukan perpanjang STNK, data akan dinonaktifkan, hal ini sesuai UU 22 Pasal 74 Tahun 2009.
“Dalam giat ini juga kami Jasa Raharja Kalteng memberikan cinderamata berupa helm dalam bentuk program Pencegahan Kecelakaan kepada peserta dan berharap pelatihan Safety Riding ini dapat berguna kepada generasi Z dan millenials. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dalam kelompok generasi muda dapat dikendalikan dan diminimalkan terjadi,” tutup Iman.