Jasa Raharja Bersama Forum LLAJ Kab. Mojokerto Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Blackspot Jalan Pemuda Seduri

MOJOKERTO, 13 OKTOBER 2026 — PT Jasa Raharja Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kolaborasi aktif bersama stakeholder Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Mojokerto. Langkah ini diwujudkan melalui tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pembahasan Daerah Rawan Kecelakaan (Blackspot) Tahun 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Mojokerto pada Rabu (23/9).

Fokus utama penanganan kali ini ditujukan pada ruas Jalan Raya Pemuda, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Jalur provinsi sepanjang 2,181 km dari Pos Klenteng hingga Jembatan Ngrame tersebut diidentifikasi sebagai daerah blackspot dengan potensi risiko kecelakaan tinggi yang dipicu oleh keterbatasan pencahayaan akibat pepohonan rindang, maraknya parkir liat di bahu jalan, serta tingginya faktor kesalahan manusia (human error).

Sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi dari kesepakatan bersama FLLAJ Kabupaten Mojokerto, Jasa Raharja bersama instansi terkait menyepakati program aksi (action plan) konkret sebagai berikut :

  • Melakukan perampingan dan pemangkasan pohon besar terkait antisipasi pohon besar tumbang yang menimbulkan penyebab kecelakaan.
  • Memasang spanduk himbauan jalur rawan kecelakaan di sepanjang jalur blackspot sepanjang Jalan raya Pemuda Seduri Mojosari
  • Melaksanakan edukasi terhadap siswa siswi SMA 1 Mojosari dan SMK Raden Rahmat Mojosari yang melewati jalur Blackspot sepanjang Jalan raya Pemuda Seduri Mojosari

Jasa Raharja Mojokerto menyampaikan bahwa pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat antar-instansi teknis serta kesadaran penuh dari para pengguna jalan.

Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Raya Pemuda Mojosari untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi batas kecepatan yang ditentukan, serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *