
Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Edukasi dan Sosialisasi Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, berlokasi di Jalan Ahmad Yani KM 3,8 Pangkalan Bun, tepatnya pada akses masuk menuju Jalan Utama Pasir Panjang .
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan administrasi, dimensi, dan muatan kendaraan angkutan barang, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi terkait ketentuan ODOL dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025 .
Berdasarkan kajian keselamatan transportasi, wilayah Kecamatan Arut Selatan memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan distribusi logistik. Kondisi tersebut meningkatkan potensi pelanggaran ODOL yang dapat berdampak pada risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta terganggunya kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan utama .
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pemilik serta pengemudi kendaraan angkutan barang terhadap ketentuan dimensi dan muatan semakin meningkat. Jasa Raharja bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan, demi melindungi masyarakat dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Kotawaringin Barat .
