
Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan
Jasa Raharja dan Samsat Sampit, kembali memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan
melaksanakan Aksi Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Kamis (4/12) di
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan komitmen
lanjutan setelah diskusi FKLL sebelumnya, yang menekankan perlunya tindakan konkret di lapangan untuk
menekan potensi kecelakaan serta fatalitas korban.
Aksi ini melibatkan unsur pilar keselamatan lalu lintas, antara lain Aiptu I Komang Agung dan Ruspandi
dari Satlantas Polres Kotawaringin Timur sebagai perwakilan Kepolisian, Agus Budiono selaku Kepala
Bidang LLASDP Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur sebagai pilar transportasi publik, serta Peraldy
Giovani sebagai Penata Kelola Leger Jalan dari Dinas SDABMBKPRKP Kotawaringin Timur yang berperan
dalam perbaikan dan penyediaan infrastruktur. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas lembaga
dalam menjawab tantangan keselamatan jalan raya. Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan survei titik rawan
kecelakaan, dan pemasangan spanduk himbauan di Jl. HM Arsyad KM. 0 Kec. Mentawa Baru Ketapang
Kab. Kotawaringin Timur Prop. Kalteng.
Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin
menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Tindak Lanjut FKLL ini. ”Melalui aksi nyata tersebut, Jasa
Raharja bersama pilar keselamatan berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas di
Kabupaten Kotawaringin Timur. Tindak lanjut ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,
memperbaiki aspek keselamatan jalan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan
selamat bagi seluruh pengguna jalan” jelas Alfin.
