Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Insiden kecelakaan kapal wisata Tiga Putra terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB akibat cuaca buruk. Kapal yang mengangkut 104 orang—terdiri dari 6 awak dan 98 penumpang—tenggelam setelah dihantam badai. Akibatnya, 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang mengalami luka-luka. Para korban luka dirawat di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu. Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan dengan menjamin seluruh korban sesuai ketentuan perundang-undangan. Santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris sah, sedangkan biaya perawatan korban luka dijamin hingga Rp20 juta dan dibayarkan langsung ke rumah sakit. Korban juga mendapatkan manfaat tambahan seperti biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta. Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung terjun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan Ditpolair, Dinas Perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta melakukan pendampingan di posko dan rumah sakit. Kepala Kanwil Fitri Agustina menegaskan proses verifikasi korban masih berlangsung guna memastikan santunan tersalurkan secara cepat dan tepat. Jasa Raharja juga mengimbau pentingnya keselamatan transportasi wisata dengan memperhatikan kelayakan armada dan kondisi cuaca.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *