Upaya Pencegahan Laka, Jasa Raharja dan Instansi Terkait Gelar Rapat FKLL

Jasa Raharja Kalimantan Tengah bersama Polresta Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, dan BPTD Kelas II Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (4/2). Rapat ini membahas evaluasi dan rekayasa ulang lalu lintas di Simpang Jl. G. Obos Ujung – Jl. Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan sinergi antarinstansi untuk menekan angka kecelakaan melalui program pencegahan. Jasa Raharja menegaskan komitmennya memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas serta terus menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi korban kecelakaan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Diharapkan kegiatan FKLL ini menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *