Jasa Raharja Kalimantan Tengah bersama Tim Samsat Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan Operasi Gabungan ini diikuti oleh petugas Jasa Raharja Buntok, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Selatan, dan UPTPPD Samsat Buntok. Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan di depan Taman Rusa jalan Pelita Raya Buntok pada Rabu (10/07).
Dalam kegiatan operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahayanya kecelakaan lalu lintas.
Alfin Syahrin selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, mengatakan “Kegiatan Operasi Gabungan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Alfin.
“Agenda razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ, dengan memanfaatkan program Pembebasan Denda Administrasi yang sedang berlangsung mulai dari 11 Mei sampai dengan 31 Agustus 2024. Kami pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program operasi gabungan ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutup Alfin.