Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melakukan kunjungan dan koordinasi ke Primaya Hospital Betang Pambelum Palangka Raya. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Alfin Syahrin, S.Si, MM, AAAI-K., CRMO bersama Kepala Unit Operasional dan Humas, Mangandar Doloksaribu dan Mobile Service Vicky Sandy Irawan pada Selasa (02/07)
Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh dr. Adrian Maleakhi Husada, M.H selaku Direktur Primaya Hospital Betang Pambelum Palangka Raya. Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait implementasi Aplikasi JRCare, tarif rumah sakit dan percepatan penagihan biaya perawatan oleh rumah sakit setelah korban pulang dari rumah sakit guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lain sebagai penjamin lanjutan,” ungkap Alfin.
Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas telah melakukan kerja sama dengan seluruh rumah sakit daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, bentuk kerja sama dengan rumah sakit tersebut terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berupa penerbitan guarantee letter (surat jaminan) sehingga korban dapat langsung mendapatkan kepastian penjaminannya.
“Semoga dengan silaturahmi dan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara Jasa Raharja dengan Primaya Hospital Betang Pambelum Palangka Raya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Alfin.