Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Unit HC dan Umum, Andi Raharja menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Muhammadiyah Palangka Raya pada Selasa (14/05).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Kasubditgakkum Dilantas Polda Kalteng, dan Dishub Provinsi Kalteng serta seluruh siswa SMA dan SMK se-Kalimantan Tengah.
Keselamatan berkendara saat melakukan perjalanan merupakan hal terpenting, namun sebagian besar dari kita seringkali mengabaikan hal–hal yang menjadi faktor keselamatan dan keamanan tersebut. Penyebab tingginya gangguan dan kecelakaan di jalan raya juga disebabkan oleh tingkat kepatuhan terhadap peraturan, dan rambu lalu lintas yang rendah.
“Korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 didominasi oleh usia produktif dan pelajar, sehingga diperlukan upaya optimal untuk menyikapi hal tersebut, salah satunya dalam bentuk sosialisasi kepada para masyarakat, khususnya pengajar dan pelajar” ungkap Andi.
Dalam sosialisasi ini Jasa Raharja turut menjelaskan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 adalah memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum serta menghimpun dan mengelola dana guna memenuhi hak masyarakat atas santunan. Kegiatan dilanjutkan dengan dengan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan secara online melalui channel SAMOLIM dan SIGNAL kepada para peserta.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemerintah untuk mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para peserta mendapatkan informasi tentang keselamatan berlalu lintas dijalan demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Tengah.” tutup Andi.