Jasa Raharja Kalteng Menghadiri Rapat Koordinasi Pendaftaran Dan Registrasi Kapal Sungai Dan Danau

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Mangandar Doloksaribu menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Pendaftaran dan Registrasi Kapal Sungai dan Danau pada hari Senin (13/10). Kegiatan rapat ini merupakan persiapan untuk kegiatan sosialisasi pendaftaran/registrasi dan pengukuran kapal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat pada akhir bulan November 2023 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) Bidang Pelayaran BPTD Kelas II Kalimantan Tengah dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran yang membahas teknis kegiatan yang akan khusus diikuti oleh Pemilik Kapal yang beroperasi di Wilayah Wisata Taman Nasional Tanjung Puting.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan “Sampai saat ini khusus angkutan penumpang umum pariwisata yang beroperasi di Taman Nasional Tanjung Puting yang membayar Iuran Wajib Jasa Raharja hanya ada dua kapal milik Kalimantan Tour Destination, sehingga hanya dua kapal ini saja yang dicover asuransi penumpangnya bila saja terjadi kecelakaan pada saat kapal beroperasi di Taman Nasional Tanjung Puting”

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama keselamatan penumpang sesuai amanat yakni Undang-undang No 33 Tahun 1964 sangat mendukung sosialisasi dan pengukuran kapal yang merupakan salah satu proses penting dalam menilai kelayakan apakah kapal tersebut sudah sesuai dengan standar keselamatan kapal.
“Kami berharap dengan adanya rapat persiapan dan kegiatan yang segera dilaksanakan di Kotawaringin Barat ini akan menambah awareness dari regulator dan pemilik kapal angkut penumpang yang beroperasi di Taman Nasional Tanjung Puting akan pentingnya iuran wajib Jasa Raharja dan Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan angkutan umum, dan sepenuh hati melindungi seluruh masyarakat saat menjadi pengguna transportasi umum” tutup Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *