Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas , maka diadakan Rapat Koordinasi dalam rangka penelitian terpadu infrastruktur jalan/jembatan serta kondisi pada ruas jalan di beberapa wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah yang dihelat di Aula Ditlantas Polda Kalteng, pada Hari Senin, (23/10).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja turut hadir dalam rapat koordinasi kali ini bersama-sama dengan Polda Kalteng BPTD Kelas II Kalteng serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas jalan yang berkeselamatan.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, di tempat terpisah mengungkapkan “kami bersama instansi terkait sangat concern khususnya dalam pencegahan kecelakaan demi mencapai zero accident.”
“Diharapkan akses jalan menuju wilayah tersebut harus tertata dengan baik dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, khususnya di titik-titik yang acapkali terjadi kecelakaan lalu lintas agar calon wisatawan yang ingin masuk ke wilayah wisata tersebut dapat sampai di tujuan dengan selamat.” tutup Iqbal.