Kecelakaan maut kembali terjadi kali ini melibatkan kendaraan sepeda motor yang dikendarai ibu membonceng anak dengan mobil truk yang terjadi di Jalan Tidar IV, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (25/09).
Dari informasi yang diterima, kronologi kejadian laka lantas bermula saat sepeda motor yang berusaha menyalip truk yang berada di depannya, namun naas sepeda motor yang dikendarainya oleng hingga terjatuh ke bagian badan truk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pembonceng sepeda motor meninggal dunia di TKP.
Diketahui korban merupakan murid SDN 11 Baamang Barat mengalami luka serius dibagian kepala hingga meninggal dunia ditempat. Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sampit, Adityo Hananto langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Lantas Polres Kotawaringin Timur. Kemudian petugas bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris untuk melakukan pendataan serta melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris korban meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut. “Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP.16/ PMK.010/2017 akan menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50 juta dan dalam waktu kurang dari 24 jam santunan korban meninggal dunia sudah kita serahkan kepada ahli waris,” terang Iman.
“Kecepatan pelayanan ini tentunya berkat dukungan dari semua mitra seperti Kepolisian dalam hal ini Unit Gakkum Lantas Polres Kotawaringin Timur, Dukcapil dan Bank sehingga dapat mempercepat proses pelayanan” lanjut Iman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan, serta mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas,” tutup Iman.