Jasa Raharja Kalteng Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Mintin Pulang Pisau

PT Jasa Raharja Kantor Cabang Kalimantan Tengah telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di jalan Trans Kalimantan Km. 17, tepatnya di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu pagi (7/9) antara mobil bak terbuka dengan sepeda motor, yang mengakibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor meninggal dunia.

Iman Raharja selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyatakan rasa berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Bahwa peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja. Diperlukan faktor kehati-hatian dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan.

Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan. Melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Perbankan. Agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat.

“Dana santunan yang diterima oleh korban dan ahli waris yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat,” kata Iman Raharja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *