Sosialisasikan Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Citimall Pangkalan Bun

Pangkalan Bun – PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Pangkalan Bun, Moh. Aliamsyah mengikuti kegiatan Talkshow dengan tema Penjaminan Pasien pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal atau Ganda di Citimall Pangkalan Bun, Sabtu (25/6)

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja mengungkapkan “Kegiatan talkshow ini merupakan salah wadah untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas ganda maupun tunggal”

Selain PT Jasa Raharja, kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun turut dihadiri oleh Unit Gakkum Polres Kobar, PT Taspen Palangka Raya, dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun sebagai narasumber untuk mengupas tuntas alur penjaminan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Moh Aliamsyah di Talkshow Kupas Tuntas Penjaminan Pasien (25/6)

Dalam kegiatan talkshow tersebut petugas mensosialisasikan kepada audience yang hadir ke Citimall maupun yang menyaksikan melalui siaran langsung lewat media sosial Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bahwa jika terjadi kecelakaan lalu lintas harus melapor kepada pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja.

“Masyarakat yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mendapatkan santunan berupa Surat Jaminan untuk biaya perawatan luka sebesar Rp. 20.000.000 dengan manfaat tambahan biaya ambulans maksimal Rp.500.000 dan IGD/P3K maksimal 1.000.000,- sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017” tutup Iman. (ma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *